JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat membuat surat yang melarang Menteri BUMN Rini Soemarno rapat bersama mitra kerjanya di DPR, termasuk di Komisi VI DPR RI. Larangan itu dikeluarkan Fadli saat menjabat Plt Ketua DPR 2015 silam.
Saat itu surat yang diterbitkan pada 18 Desember 2015 itu atas permintaan Pansus Panitia Angket Pelindo II. Karena adanya larangan itulah, Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat yang memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI pada Kamis (16/6/2016) hari ini.
Berikut surat Fadli Zon yang melarang Menteri Rini rapat di DPR:
Nomor: PW/19400/DPR RI/XII/2015
Sifat: Penting
Derajat: Segera
Lampiran: 1 (satu) berkas