JAKARTA – Banyaknya makam fiktif yang ada di Jakarta dan sekitarnya membuat masyarakat resah. Melihat kondisi tersebut, Polda Metro Jaya mengaku siap jika pihaknya dilibatkan dalam mengusut kasus tersebut.
"Kalau mau melaporkan ke polisi tentunya akan kita tindaklanjuti. Jika ada masyarakat yang dirugikan, ya silakan melapor ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Awi mengaku, hingga kini pihaknya belum bisa terlibat dalam proses pengusutan makam gelap tersebut. Pasalnya, hal itu masih ditangani Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, Polda Metro Jaya siap jika di kemudian hari pihaknya digandeng dalam mengusut kasus yang menjadi sorotan itu.
"Kalau masalah tersebut masih ditangani Pemprov DKI Jakarta ya kita proporsional saja. Tentunya kita juga hormati untuk perbaikan kinerja ke dalam Pemprov," tuturnya.
(Baca Juga : Petugas Temukan Lima Makam Fiktif di TPU Tanah Kusir)
Sebagai informasi, kasus makam palsu itu pertama kali ditemukan di TPU Karet Bivak. Mirisnya, proses pesanan gelap makam fiktif ini sudah berlangsung sejak lama di Jakarta.
Ciri-ciri makam yang tergolong fiktif ialah tidak tercantum kapan tanggal meninggalnya di batu nisan dan datanya pun tidak terdaftar di masing-masing TPU.
(Erha Aprili Ramadhoni)