JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan bahwa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jakarta terlibat dalam kasus 367 makam fiktif di DKI Jakarta.
"Dari bulan Mei kemarin sudah diproses lalu sudah ada 48 pengawas makam yang sudah dimutasikan semua tidak diberikan posisi," kata kata Djafar di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
(Baca: 48 Oknum PNS DKI Terlibat Makam Fiktif Dimutasi)
Kata dia, 48 petugas pemprov DKI itu tersebar di seluruh Taman Pemakaman Umum (TPU) Jakarta. Selain itu, petugas harian lepas (PHL) sudah ada yang dipecat. "PHL itu kurang lebih ada delapan yang sudah betul-betul melakukan sehingga dia dipecat," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari oknum PNS lainnya yang terlibat dalam kasus makam fiktif. Jika memang ditemukan kembali, sanksi tegas menanti mereka.
"Pertama, bisa saja sampai dengan pemecatan yang sudah dilakukan saat ini mencopot jabatan atau memindahkan," tutupnya.
(Rachmat Fahzry)