JAKARTA – Suciwati berharap keseriusan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mengungkap keengganan pemerintah dalam mengungkap hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
Istri mendiang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir itu mendesak KIP untuk menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dalam persidangan Sengketa Informasi Publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Kalau KIP ini mau serius, harusnya SBY dipanggil juga. Dia (KIP) kan punya kewenangan memanggil juga kalau memang ingin clear. Jelas SBY dipanggil," ujar Suciwati di Kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).
(Baca: Semua Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan ke SBY)
Pemanggilan SBY, kata Suciwati, dapat mengungkap semua alasan SBY tak pernah menyampaikan hasil temuan TPF kepada masyarakat luas. Padahal, hasil invetigasi TPF sudah diberikan kepada SBY pada 24 Juni 2005, dan yang berhak menyampaikan ke masyarakat atas temuan tersebut adalah pemerintah bukan Tim TPF.
"Untuk keterbukaan informasi dan dia butuh kejelasan, ya SBY harus dipanggil," tegas Suciwati.
Sementara mantan sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Usman Hamid mengatakan, telah lima kali menggelar pertemuan dengan SBY untuk menyampaikan perkembangan laporan investigasi yang dilakukan TPF.
Menurut Usman, meskipun para anggota TPF mengetahui hasil temuan-temuan fakta, namun tetap tak berhak untuk mengumumkannya. Pasalnya, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomot 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta, pemerintah yang wajib memberitahukan hasil temuan kepada publik.
"Semua laporan kami berikan pada SBY, namun kewenangan untuk mempublikasikan tetap berdasarkan dari SBY," pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)