JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo menyindir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kelanjutan penyelidikan hilangnya dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut Prasetyo, di era SBY, TPF telah menyerahkan dokumen tersebut kepada Kementerian Sekretaris Negara (Setneg). Namun, kata dia, setelah dilakukan pengecekan ternyata laporan tersebut hilang rimbanya.
"Ya kita tunggu. Kata pemerintah yang lalu sudah diserahkan ke Setneg. Tapi pas kami cek ke Setneg tidak ada, ya gimana," kata Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai dokumen TPF kasus Munir di kantornya, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Terkait soal beredarnya sejumlah dokumen TPF, Prasetyo meragukan legitimasi laporan tersebut. Pasalnya, dalam dokumen itu tidak ditemukan adanya syarat yang menjadi keabsahan untuk ditelisik.
"Yang beredar sekarang itu adalah fotokopian yang tidak ada tanda tangannya. Itu kan tidak bisa memastikan ini benar atau tidak," tutur Prasetyo.