JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto untuk melakukan penelitian atas dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, setelah terpidana pembunuh Munir, yakni, Pollycarpus Budihari Prijanto dinyatakan bebas bersayarat atas kasus tersebut.
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).
TPF sendiri dibentuk untuk menguak tabir siapa aktor dan dalang dibalik pembunuhan sang pejuang HAM tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara panjang, TPF sudah menemukan beberapa fakta baru terkait dengan kasus tersebut.