Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pollycarpus Bebas, Kapolri Instruksikan Kabareskrim Teliti TPF Kasus Munir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 31 Agustus 2018 |15:15 WIB
 Pollycarpus Bebas, Kapolri Instruksikan Kabareskrim Teliti TPF Kasus Munir
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto untuk melakukan penelitian atas dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, setelah terpidana pembunuh Munir, yakni, Pollycarpus Budihari Prijanto dinyatakan bebas bersayarat atas kasus tersebut.

"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

TPF sendiri dibentuk untuk menguak tabir siapa aktor dan dalang dibalik pembunuhan sang pejuang HAM tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara panjang, TPF sudah menemukan beberapa fakta baru terkait dengan kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement