Kejaksaan Dalami Kelengkapan Berkas Pembunuh Dosen UMSU

Antara, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2016 10:35 WIB
Mahasiswa UMSU berkumpul saat penangkapan pelaku (Okezone)
Share :

MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan terus mendalami kelengkapan berkas perkara tersangka RS, mahasiswa yang membunuh Hajah Nurain Lubis (57), dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

"Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polresta Medan itu sedang diteliti, Bila masih belum lengkap, akan dikembalikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Bobbi Sandri di Medan, Minggu (7/8/2016).

(Baca: Ini Dugaan Motif Pembunuhan Dosen UMSU Menurut Mahasiswa)

Berkas perkara mahasiswa itu, menurut dia, dilimpahkan Polresta Medan, pada Selasa 2 Agustus 2016. Berkas tersebut sudah diterima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya