"Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone. Satu misalnya mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan," ujarnya.
Menurut Syarif, aplikasi jaga desa ini baru akan dikeluarkan pada bulan depan. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah bekerjasama dengan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jendral Kemendes serta Kementerian Dalam Negeri hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
"Sedangkan sekarang itu, dengan Pak Sekjen, Irjen kami siapkan aplikasi bekerja sama dan Kemendagri dan BPK sistem pelaporan yang simple," tutupnya.
Untuk diketahui, Menteri, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Eko meminta masukan lembaga antirasuah terkait pengawasan dalam penggunaan dana desa yang totalnya mencapai Rp100 triliun.
Menurut Eko, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo diperlukan pengawasan ekstra dalam penggunaan anggaran untuk desa yang nilainya terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
(Fahmi Firdaus )