"Kami juga mengusulkan lima narapidana yang akan bebas pada 17 Agustus mendatang. Masa tahanan kelima narapidana itu rata-rata tersisa satu hingga dua bulan jadi sewaktu mendapatkan remisi, mereka bebas," terangnya.
Remisi akan diperoleh para napi itu berupa potongan masa tahanan satu hingga enam bulan. Dari 370 narapidana itu, tiga di antaranya anak-anak. Belum diketahui berapa napi yang akan diberi remisi.
"Keputusannya tanggal 17 Agustus mendatang. Jika narapidana itu ketahuan membawa handphone, berkelahi dan melanggar peraturan lainnya bisa jadi remisi itu dicabut," ujarnya.
(Salman Mardira)