Berantas Pungli, Polri Akan Luncurkan Sistem E-Tilang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2016 12:22 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Berbagai cara dilakukan untuk memberantas aksi pungutan liar (pungli). Salah satunya seperti yang akan dilakukan oleh Korlantas Polri dengan meluncurkan sistem penindakan pelanggar lalu lintas elektronik (e-tilang).

Kakorlantas Mabes Porli, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, sistem tersebut merupakan perwujudan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pemberantasan pungli, yang kerap terjadi dalam praktik tilang.

"Pertama, ini sesuai arahan presiden, kami sepakat bahwa kami harus berantas pungli. Untuk bisa memberantas itu, maka kami buat sistem untuk mengurangi singgungan antara pelanggar lalu lintas dan petugas," katanya, di gedung NTMC Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan. Selasa (25/10/2016).

Menurutnya, meski tetap ada tatap muka antara petugas dan pelanggar lalu lintas, namun dengan sistem tersebut, aksi pungli akan dapat dihilangkan. Untuk mensukseskan sistem tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak lain, seperti pengadilan dan kejaksaan.

"Kami dibantu dari teman-teman pengadilan, kejaksaan, dan perbankan untuk membuat aplikasi e-tilang," lanjutnya.

Sebagai tahap awal, Agung menambahkan, pihaknya akan melakukan pelatihan terhadap 64 perwakilan dari polres di seluruh Indonesia.

"Kami baru mau launching. Bicara IT kan tidak secepat itu, karena itu kami latih dulu, ada 64 polres, nanti satu bulan kami evaluasi. Kalau oke, tahun depan launching di seluruh Indonesia," tutupnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya