Ribuan Kendaraan Dinas di Kabupaten Indramayu Nunggak Pajak Tahunan

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2016 09:26 WIB
Ilustrasi (RC)
Share :

INDRAMAYU - Sebanyak 1.003 kendaraan pelat merah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menunggak pajak sejak 2011 lalu.

Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Perwakilan Indramayu, Islam Widya Hikmat mengatakan, kendaraan-kendaraan pelat merah tersebut, sebagian besar didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kendaraan-kendaraan pelat merah yang masih menunggak, selain digunakan oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan juga dinas atau badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

"Kami sudah layangkan surat ke pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Namun, hingga saat ini hasilnya masih nihil. Tunggakan pajak kendaraan pelat merah rata-rata di atas dua tahun,” kata dia, Selasa (25/10/2016).

Menurut Islam, berdasarkan data dari Kantor Samsat Indramayu, pendataan ke masing-masing kecamatan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak sudah dilakukan. Sejauh ini baru dilakukan di dua kecamatan yaitu Juntinyuat dan Sliyeg. Dari dua wilayah ini, ternyata ada 5.500 kendaraan yang tidak membayar pajak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya