Namun demikian, lembaga penyiaran dan masyarakat umum juga harus diajak duduk bersama untuk menghasilkan solusi yang memenangkan semua pihak.
"Situasi sama-sama menang ini yang harus kita pahami. Masyarakat menang, lembaga penyiaran menang, juga kita regulator juga menang, sehingga tertata dengan pengelolaan yang lebih baik," tukas Yuliandre.
Sementara itu, pada hari ini KPI merilis survei indeks kualitas program siaran televisi periode lima, November-Desember 2016. Dari standar minimal 4 dengan skala 1 sampai 5, program siaran televisi secara keseluruhan berada pada indeks 3,36. Artinya, secara umum kualitas konten lembaga penyiaran masih di bawah standar yang ditetapkan KPI. Karenanya, sejumlah direksi lembaga penyiaran yang hadir dalam peluncuran hasil survei ini diminta untuk berbenah agar program yang dihasilkan tak hanya menguntungkan tetapi juga mencerdaskan.
(Ulung Tranggana)