Pemasang Lafadz Allah di Ornamen Natal di Jambi Terungkap

, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2017 12:50 WIB
Share :

JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap satu orang tersangka penistaan agama dengan memasang lafadz Allah pada miniatur hiasan Natal di lobi Hotel Novita, Jumat 23 Desember 2016.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 30 saksi, penyidik dari Polda Jambi menemukan bukti-bukti berupa alat yang digunakan oleh tersangka. Penyidik juga telah melakukan rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

(Baca juga:  Lafaz Allah di Ornamen Natal Bikin Heboh Jambi)

RZ adalah karyawan Hotel Novita Jambi yang juga masih mahasiswa. Tersangka mengaku tidak bermaksud untuk menistakan agama. Tersangka juga telah meminta maaf kepada seluruh umat Islam sambil menangis.

Penyidik yang menangani kasus ini akan terus melakukan pengembangan lebih dalam, sementara dalam waktu dekat berkas tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dalam waktu dekat berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan agar dapat diadili," jelas Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, Kamis (5/1/2017)

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya