JAKARTA – Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan berbagai upaya untuk mengusut kasus kematian mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Namun, pihak kepolisian masih terkendala lantaran tak CCTV di lokasi kejadian.
"Kita sudah segala cara, Labfor sudah, saksi-saksi sudah. Segala cara kita sudah lakukan, semua upaya sudah kita lakukan, cuma enggak mungkin kami ekspos. Sudah kita lakukan hasil lab, cuma kendalanya tak ada CCTV di TKP, tidak ada saksi yang melihat langsung," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2017).
Andi menerangkan, sekira 20 saksi sudah dimintai keterangannya untuk mengusut kematian Arum tersebut. "Saksi sudah lebih dari dua puluh," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi rumah kos, Jalan Kebon Jeruk RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin 9 Januari 2017 sekira pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah.
Namun, hingga kini pihak kepolisian belum juga dapat mengungkap kasus tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)