JAKARTA – Datasemen Gegana Brimob Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polrestas Samarinda berhasil mengamankan benda yang diduga bom di depan Kantor BRI Samarinda, Jalan Suryanata Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
"Beda yang diduga bom itu sudah berhasil diamankan oleh Den Geganan Brimob Polda Kaltim. Sebelumnya kami menerima laporan adanya percobaan perampokan bank BRI Samarinda dan pelaku membawa benda diduga bom dan mengancam akan meledakkan apabila tidak diberi uang Rp50 juta," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana kepada Okezone, Senin (13/2/2017).
Yaya menjelaskan, pelaku percobaan perampokan yang membawa benda diduga bom itu berinisial AF (31). Pelaku merupakan warga Karawang Dusun Pulau Mas RT 006 Bhuana Jaya Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kertanegara. Pelaku semula memasuki Bank BRI Samarinda dan menemui satpam Ban bernama Bayu Anisa Putra.
"Tetapi ketika ditanya apa keperluannya pelaku langsung mengeluarkan kertas yang ada tulisannya 'saya minta uang 50 juta, atau saya ledakkan bom ini'," jelas Yaya.
Mendapatkan ancaman, satpam langsung mendorong pelaku keluar bank. Tetapi pelaku melakukan perlawanan hingga terjadi pekerlahian dan bom yang berada di tas terlempar keluar.
"Benda itu sempat ditendang ke jalan oleh salah satu nasabah. Satpam langsung mengamankan dan menghubungi petuigas kami," papar Ade.
Aparat pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Den Gegana Brimob Polda Kaltim fokus mengamankan benda yang diduga bom itu. Sementara jajaran Polresta Samarinda mengamankan lokasi agar steril dari warga yang banyak menonton.
"Den Geganan Brimob pun kini masih meneliti benda yang diduga bom rakitan ini," tambahnya.
(Salman Mardira)