“Benda itu sempat ditendang ke jalan oleh salah satu nasabah. Satpam langsung mengamankan dan menghubungi petugas kami," sebutnya.
Benda itu sudah diamankan gegana. Pelaku kini masih diperiksa di Polresta Samarinda.
Pelaku diduga nekat berbuat demikian karena butuh uang. AF mengaku terlilit utang Rp15 juta.
(Salman Mardira)