Tolak Habib Rizieq Jadi Ahli, Kuasa Hukum Ahok: Dia Residivis!

Reni Lestari, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2017 10:20 WIB
Habib Rizieq Syihab dihadirkan sebagai ahli agama di sidang ke-12 Ahok. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Share :

Akhirnya setelah terjadi silang pendapat, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi memutuskan tetap melanjutkan persidangan untuk mendengarkan kesaksian Habib Rizieq. "Akan tetap kita periksa, apakah keterangannya digunakan atau tidak, lihat nanti," tuturnya.

Sekadar diketahui, sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok memasuki episode ke-12. Agenda sidang kali ini masih menghadirkan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Selain Habib Rizieq, saksi lainnya yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI.

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya