Tewaskan Mahasiswa Unmuh, Pelaku Diduga Tengah Mabuk

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2017 10:10 WIB
Ilustrasi
Share :

JEMBER - Penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember oleh oknum Brimob Polda Jawa Timur Briptu BM diduga dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk. Namun, Humas Polda Jatim belum bisa memastikan pelaku mabuk atau tidak sebelum tes urine yang baru bisa dilihat pekan depan.

Selasa (14/3/2017), Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, butuh waktu sepekan untuk mengetahui apakah oknum Brimob itu menggunakan narkoba atau mengonsumsi miras sebelum penembakan terhadap Dedi (25), mahasiswa Unmuh Jember.

Mangera juga menekankan kasus penembakan mahasiswa Unmuh Jember ini bukan direncanakan sebelumnya. “Penembakan itu tidak direncakan,” katanya. Sehingga polisi menjerat oknum Brimob itu dengan Pasal 338 KUHP yakni merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman setinggi tingginya 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Dedi tewas ditembak di depan pertokoan Hardy's Jember Plaza Jalan Raya Sultan Agung sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu 11 Maret 2017 dini hari.

Dedi adalah mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmuh Jember. Pada dini hari itu dia membonceng anggota polisi bernama Brigadir Rama dari Polsek Tamanan, Bondowoso. Dedi dan Rama diduga sempat cekcok dengan pelaku karena motor yang mereka kendarai terserempet mobil pelaku.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya