SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Dedi (25), mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka penembakan merupkan oknum anggota Brimob berinisial Briptu BM.
Hasil dari penyidikan sementara diketahui, tersangka menembak korban dengan senjata api (senpi) organik. Senpi tersebut milik kepolisian yang dipercayakan pada Briptu BM.
“Pakai organik milik dinas yang dipercayakan padanya (tersangka),” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera kepada Okezone saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).
Menurut Barung, kasus penembakan tersebut saat ini ditangani Polda Jatim. Sedangkan untuk tersangka sedang diamankan di Mapolda Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan sendiri terjadi di Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Jember pada Sabtu 11 Maret sekitar pukul 01 45 WIB. Saat itu korban terlibat cekcok dengan BR sopir Honda Jazz, setelah korban merasa terhalangi oleh mobil tersebut saat pulang dari tempat hiburan malam.
Bahkan sampai terjadi pemukulan. Kemudian pelaku yakni BM keluar dari mobil untuk membantu BR. Lalu BM mengeluarkan senpi, dan terjadilah penembakan hingga korban tewas.
(Salman Mardira)