Tim Hukum Anies-Sandi Juga akan Laporkan Pembuat Kontrak Politik Palsu ke Polisi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 20 Maret 2017 06:44 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga berencana melaporkan pembuat surat kontrak politik palsu yang beredar di dunia maya ke pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan lantaran kontrak politik itu merupakan fitnah.

Pelaporan kepada pihak berwajib dilakukan tim hukum Anies-Sandi setelah semua laporan indikasi kampanye hitam itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pagi ini.

"Ya untuk fitnah akan kita laporkan ke kepolisian‎. Karena itu kan viral pertama kali di media sosial, ada orang yang memunculkan, nah bisa diusut. Gunakan UU ITU ke pihak kepolisian," kata Ketua Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2017).

Rencananya, untuk pelaporan dugaan fitnah tersebut akan dilayangkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 21 Maret 2017. Yupen berharap penyebar hoax yang memfitnah Aneis-Sandi itu bisa segera terungkap dan diproses hukum.

"Kita berharap semoga pelakunya penyebaran hoax ini ditangkap dan ditindaklanjuti,‎" tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya