Kacau! 2 Massa Petani Nyaris Bentrok Gara-Gara Rebutan Lahan

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 19 April 2017 11:02 WIB
Share :

BLITAR - Puluhan massa dari dua kelompok petani saling berebut lahan sewa TNI Angkatan Udara (AU) di Desa Pojok, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Perebutan yang nyaris berujung bentrok fisik itu dipicu langkah pihak otoritas (TNI) yang melakukan penyewaan lahan secara sepihak.

Maryono selaku juru bicara 64 orang petani penggarap mengatakan TNI telah menyewakan lahan garapan mereka kepada kelompok petani lain.

"Ini yang menimbulkan persoalan. Padahal kami sudah siap membayar. Hanya saja memang masih melakukan mediasi dengan Pemkab Blitar dan Lanud Abdurrahman Saleh terkait kejelasan kemana arah uang sewa menyewa itu, " ujarnya kepada wartawan.

Satu unit buldozer tiba-tiba masuk area perkebunan. Buldozer yang dikendarai salah satu dari 66 petani lain membongkar tanaman nanas dan ketela pohon yang tumbuh di area seluas 8,2 hektar. Sebagai pemegang Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 2 dan 4 Tahun 2005, TNI AU merasa memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan tanah, termasuk berhak menyewakan.

Sementara petani kelompok Maryono tengah mempertanyakan kejelasan SHP. Melihat kehadiran buldozer yang merusak tanaman 64 orang petani selaku pemilik tanaman sontak marah. Beberapa di antaranya mencoba menghadang.

Dengan massa berjumlah lebih besar ditambah merasa sudah membayar uang sewa ke TNI AU, para petani penggarap baru tidak menggubris.

Alat berat itu terus bergerak meratakan tanaman. "Untuk luas lahan 200 meter persegi, para penggarap baru itu telah membayar uang sewa Rp600 ribu. Dan yang mereka sewa adalah lahan yang masih ada tanaman kami," jelas Maryono.

Menurut dia petani telah diadu domba. Karenanya Maryono sempat meneriaki para petani untuk menolak dibenturkan sesama petani. Namun karena jumlah lebih besar mereka hanya bisa melihat tanaman mereka dibuldozer.

Komandan Regu Detasemen Lanud Abdulrahman Saleh Malang di wilayah Ponggok Pembantu Letnan Satu (Peltu) Bagus Kuncoro menegaskan bahwa persoalan bukan pada penggarap lama dan baru.

Persoalan muncul karena petani penggarap lama tidak bersedia mematuhi aturan TNI AU. "Intinya mereka tidak mau mematuhi aturan TNI AU," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya