JAKARTA – Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis mengatakan pihaknya akan mengirim puluhan anggota untuk hadir dalam sidang pembacaan putusan kasus dugaan penodaan agama. Sidang pamungkas bagi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini diketahui akan digelar di Kementerian Pertanian, Selasa 9 Mei 2017.
"Kami dari ACTA akan mengirim advokat yang tergabung di dalam ACTA dan TRC ACTA yaitu berjumlah kurang lebih 50 sampai 60 orang," kata Ali kepada Okezone, Senin (8/5/2017).
Namun, ia menyatakan, pihaknya tak akan menerjunkan massa lebih banyak dari itu untuk melakukan aksi di luar ruang sidang. "ACTA ini kan organisasi advokat. Jadi, kami tidak akan menerjunkan massa sebab besok dari ormas-ormas lain yang akan menerjunkan massa untuk mengawal sidang tersebut," lanjut dia.
Puluhan advokat tersebut, sambung Ali, sebagian mengawal langsung di dalam ruang sidang dan sisanya berada di luar bergabung dengan massa dari ormas lain. Hal ini karena keterbatasan kapasitas ruangan.
"Kapasitas ruang pengadilan yang terbatas. Kami akan membagi tempat. Nanti ada yang di dalam ruang pengadilan untuk menyaksikan langsung dan ada yang di luar pengadilan bergabung dengan massa aksi dari ormas lain," jelas dia.
Ali melanjutkan, sejak persidangan ini bergulir sebenarnya ACTA tak pernah absen hadir untuk turut mengawasi. Lebih jauh kehadiran ACTA di setiap persidangan Ahok juga karena pihaknya adalah kuasa hukum salah satu pelapor.
"Sejak dari awal proses persidangan tidak pernah tidak hadir sebab kami merupakan kuasa hukum pelapor yaitu Habib Novel Bamukmin," pungkas Ali.
(Erha Aprili Ramadhoni)