Hal itu disebabkan banyak warga Kampung Laut terutama yang rumahnya dekat dengan daerah Jongorasu, Pulau Nusakambangan, kehilangan barang dan bahan makanan.
Selain itu, salah seorang pegawai Lapas Permisan bernama Septian mengalami luka akibat sabetan golok saat berusaha menangkap Kadarmono pada tanggal 3 Juli 2017. Sementara pada hari Minggu 9 Juli 2017, dua orang napi kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lapas Besi dengan cara menjebok atap kamar mandi yang sudah tidak dipakai.
Dua orang napi Lapas Besi yang kabur terdiri atas Agus Triyadi, alamat terakhir Jalan Stasiun RT 02/RW 03, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta yang akan bebas pada 24 Juli 2026, serta Hendra alias Hen, alamat terakhir Jorong Sebrang Piruko Timur, Kewalian Kota Baru, Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara yang akan bebas pada 11 Juni 2030.
(Rizka Diputra)