Tertangkap di Bogor, 38 WNA Asal China Malah Dibebaskan, Kok Bisa?

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2017 15:48 WIB
Polres Bogor akhirnya bebaskan WNA China (Foto: Putra R)
Share :

"Setiap pekerja asing di Bogor memang harus melapor dan diperiksa keabsahan dokumennya. Namun, kita juga tetap berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka," ujar Dicky.

Sebelumnya, sebanyak 38 WNA asal China diamankan polisi lantaran diduga tidak memiliki dokumen keimigrasian di sebuah perusahaan tambang PT BCM, Desa Bayuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu 2 Agustus 2017.

Pengamanan ke-38 WNA tersebut merupakan buntut dari hasil operasi polisi yang mendapatkan belasan motor bodong diduga hasik kejahatan yang digunakan WNA di area pertambangan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya