Terbukti Terima Suap, JPU Tuntut Bupati Nonaktif Klaten 12 tahun penjara

, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2017 04:38 WIB
Eks Bupati Klaten, Sri Hartini (foto: Antara)
Share :

Total gratifikasi yang tidak pernah dilaporkan bupati yang belum genap setahun menjabat saat ditangkap KPK itu mencapai Rp9,8 miliar.

Afni menjabarkan, gratifikasi yang berasal dari potongan 10 hingga 15 persen dana bantuan keuangan desa tersebut mencapai Rp4,07 miliar, uang uacapan terima kasih dari calon pegawai sejumlah BUMD mencapai Rp1,8 miliar, uang syukuran dari sejumlah kepala SMP dan SMA sebesar Rp3,1 miliar, dan fee atas proyek di dinas pendidikan sebesar Rp750 juta.

Dalam tuntutan setebal 920 halaman itu, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama satu tahun penjara.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan yang disampaikan pada sidang pekan depan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya