Melonjak Rp2 Miliar dalam 2 Tahun, Ini Total Kekayaan Bupati Batubara yang Kena OTT KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 September 2017 12:39 WIB
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dibawa KPK ke Mapolda Sumut (Antara)
Share :

JAKARTA - ‎Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Rabu, ‎13 September 2017. Selama dua periode menjabat bupati, harta kekayaan OK Arya ternyata mencapai Rp9 miliar.

OK Arya merupakan bupati pertama di Indonesia yang terpilih dua periode melalui jalur independen masing-masing pada 2008-2013 dan 2013-2018. Namun, karir menterengnya kini tercoreng karena harus berurusan dengan KPK diduga gara-gara kasus suap.

Berdasarkan data yang dihimpun Okezone dari laman acch.kpk.go.id, Kamis (14/9/2017) total harta kekayaan terakhir OK Arya mencapai Rp9 miliar. Angka ini melonjak Rp2 miliar pada 2016 dibanding laporan tahun 2014.

(Baca juga: OTT Bupati Batubara Perpanjang Deretan Kepala Daerah Tangkapan KPK, Berikut Daftarnya!)

Adapun, OK Arya memiliki harta tidak bergerak sebesar Rp3.614.820.000 dengan rincian tanah seluas 526 m2 di Kota Medan yang merupakan harta warisan perolehan tahun 1978 senilai ‎Rp205.204.000. Kemudian, tanah seluas 724 m2 di Kota Medan yang juga harta warisan perolehan tahun 1983 sebesar Rp1.861.052.000.

Selanjutnya, tanah seluas 273 m2 di Kota Meda‎n berasal dari warisan perolehan tahun 1985 senilai Rp654.684.000, tanah seluas 339 m2 di Kota Medan yang berasal dari warisan perolehan 1987 sampai dengan 2002 sebesar Rp850.212.000, serta tanah sendiri di Kabupaten Deli Serdang seluas 242 m2 dengan nilai Rp43.632.000

Bukan hanya itu, OK Arya juga memiliki sederetan harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin dengan rincian, motor merk Suzuki senilai Rp3.000.000, mobil merk Toyota Hardtop senilai Rp120.000.000, mobil merk Nissan Evalia sebesar Rp195.000.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya