Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat KB, Kepala BKKBN: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 September 2017 12:45 WIB
Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty saat bersama awak media (Foto: Putera Negara/Okezone)
Share :

Dalam perkembangannya, Kejagung sudah menetapkan empat orang tersangka. Yang terbaru adalah, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Surya. Sementara itu, pemeriksaannya sebagai tersangka dijadwalkan akan dilakukan pekan depan.

Tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma Yenni Wiriawaty, Direktur PT Djaja Bima Agung Luana Wiriawaty, Kepala Seksi Penyediaan Sarana Program yang juga mantan Kasi Sarana Biro Keuangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Karnasih Tjiptaningrum.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya