"Setiap saya kunjungan, isinya sengketa-sengketa. Karena tanah yang dimiliki belum mempunyai bukti seperti yang saya pegang ini. Kalau sudah pegang itu lebih gampang, tidak ada yang menggugat karena sudah pegang ini yang namanya sertifikat. Kita ingin warga negara yang memiliki tanah memegang hak hukum atas tanah," kata Jokowi.
Ia mengatakan, bahwa dirinya selalu mengejar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar proses pembuatan sertifikat tanah ini cepat selesai. "Tahun depan semua bidang tanah di Kota Salatiga telah bersertifikat," ucapnya.
Presiden Jokowi meminta, agar jajarannya berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sehingga, proses sertifikasi tanah milik masyarakat untuk tidak dipersulit.
"Saya sudah wanti-wanti kepada seluruh kantor BPN, jangan ada yang menghambat proses sertifikasi tanah. Melayani masyarakat harus secepat-cepatnya," tegasnya.
Kepala Negara juga mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk mempertimbangkan pemanfaatan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.
"Kalau punya sertifikat inginnya disekolahkan (meminjam) ke bank. Tapi tolong dihitung kalau mau memasukkan sertifikat ke bank. Kalau dapat dari bank, saya titip semuanya dipakai untuk modal usaha, jangan yang lain," tutupnya. (feb)
(Amril Amarullah (Okezone))