Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalankan Kebijakan Presiden, BPN Kota Sukabumi Berkantor di Kelurahan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |15:21 WIB
Jalankan Kebijakan Presiden, BPN Kota Sukabumi Berkantor di Kelurahan
Pegawai BPN Kota Sukabumi berkantor di kelurahan (Foto: SIndonews)
A
A
A

SUKABUMI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi mulai Selasa (20/3/2018) hari ini berkantor di kelurahan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.

Kepala BPN Kota Sukabumi, AW Ganjar mengatakan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digagasnya bertujuan untuk mewujudkan pendaftaran tanah Kota Sukabumi secara lengkap.

"Kami menargetkan sebanyak 30.000 bidang tanah harus bersertifikat pada 2018 ini," kata Ganjar di Kantor Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi.

Untuk mempercepat program tersebut, menurut Ganjar, pihaknya akan berkantor setiap hari Selasa dan Kamis di 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.

Ganjar menambahkan, program tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan tujuh juta sertifikat pada 2018.

"Bagi warga yang ingin berkosultasi mengenai permasalan pertanahan dengan kepala BPN , tidak susah ke kantor BPN, cukup mendatangi kelurahan sesuai jadwal yang telah dibuat," ucap dia.

Ganjar menargetkan dengan berkantor di kelurahan bisa memaksimalkan monitoring PTSL, menyelesaikan permasalahan PTSL, dan lahan lainnya tentang pertanahan, sehingga Kota Sukabumi menjadi kota lengkap bersertifikat.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement