Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

270 Ribu Bidang Tanah di Maluku Utara Belum Bersertifikat

Narjo Usman , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2017 |21:48 WIB
270 Ribu Bidang Tanah di Maluku Utara Belum Bersertifikat
Sofyan Djalil Menteri Agraria /Kepala BPN (foto: Okezone)
A
A
A

TERNATE- Sebanyak 270.535 bidang tanah milik masyarakat Maluku Utara, hingga kini diketahui belum memiliki sertifikat hak atas kepemilikan tanah tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, mengatakan perhitungan BPN terhadap jumlah pertanahan yang ada di Provinsi Maluku Utara mencapai 487.235 bidang. Namun hingga saat ini yang baru terdaftar bersertifikasi baru 216.700 bidang atau sekitar 44,5 persen.

"Yang belum bersertifikat 55 persen (270.535), untuk kegiatan tahun 2017, tahap pertama telah selesai dengan biaya APBN 5.000 bidang ditambah program redistribusi 1.000 bidang bantuan dari Pemda Maluku Utara," kata Sofyan, di Ternate, Senin (8/5/2017).

Untuk tahap kedua BPN mengalokasikan 20 ribu bidang tanah milik warga Maluku Utara mendapatkan sertifikat secara gratis pada tahun 2017 ini.

"Untuk 2018 direncanakan 62 ribu bidang, yang akan dialokasikan untuk Provinsi Maluku Utara," akuinya.

Sementara 5.000 bidang sertifikat tanah yang dibagikan Presiden Jokowi, Menteri Sofyan mengaku seharusnya diwakili 1.035 yang akan menerima sertifikat secara simbolis. Tetapi karena cuaca buruk sehingga warga yang tinggal beberapa pulau tidak bisa berangkat ke Ternate sehingga hanya dihadir 718 orang yang mewakili 8 kabupaten/kota di Maluku Utara.

"Mewakili Kota Ternate sebanyak 120 orang, Tidore Kepulauan 105 orang, Kabupaten Halmahera Utara 137 orang, Kabupaten Halmahera Barat 167 orang, Kabupaten Halmahera Timur 47 orang, Kabupaten Halmahera Tengah 77 orang, Kabupaten Halmahera Selatan 60 orang, dan dari pulau yang paling jauh di Maluku Utara mereka telah naik kapal 16 jam perjalanan dari Kepulauan Sula diwakili 5 orang," cetusnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement