JAKARTA – Beberapa pimpinan DPR menemui perwakilan massa 299 yang melakukan unjuk rasa di Kompleks DPR/MPR.
Salah satunya pimpinan yang menerima perwakilan massa, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, sangat setuju aspirasi massa yang menolak isu kebangkitan PKI. Itu karena PKI dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kami setuju menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia, mengenai komunisme dari aspek-aspek paham ini sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945," kata Agus di atas mobil orator, Jumat (29/9/2017).
(Baca Juga: Kapolda Metro: Peserta Aksi 299 Capai 15 Ribu Orang, Semuanya Tertib)
Kepada massa aksi 299, Agus menegaskan bahwa TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI belum dan tidak dicabut. Selain itu, Agus juga berbicara mengenai Perppu Ormas bahwa pihak DPR saat ini tengah melakukan pembahasaan.