Pemuda Muhammadiyah Polisikan Situs Seword.com, Ini Sebabnya

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2017 19:01 WIB
Pemuda Muhammadiyah Polisikan Seword.com (Foto: Achmad Fardiansyah)
Share :

JAKARTA - Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mempolisikan situs Seword.com ke Bareskrim Polri, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Pelaporan diduga karena situs tersebut memuat konten artikel bernada provokasi.

"Tertibkan hasil analisa kita ya. Inilah media salah satu produsen hoaks sesungguhnya kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA kita datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan supaya pemilik dari media situs Seword.com ini," kata Ketua Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali di Bareskrim Polri.

Menurut Siswanto, penyajian berita-berita yang dimuat di situs tersebut dinilai jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik. Karena itulah, pihaknya melaporkan ke Bareskrim.

"Diproses konten apa yang kalau teman-teman buka itu kan masih terbuka bisa kita lihat konten-kontennya memang sangat bernuansa provokatif, kalau dari segi kita memperhatikan kaidah penulisan jurnalistik. Saya kira sangat jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Siswanto melaporkannya ke Kemenkominfo dan Bareskrim agar segera ditangani. "Pemerintah dan kepolisian diminta segera menindaklanjuti, karena postingan dia itu sangat berpotensi melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat (3) kemudian Pasal 28 Ayat (2)," pungkasnya.

Setiba di Bareskrim, Siswanto langsung diarahkan oleh SPKT Bareskrim ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berlokasi di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Diarahkan ke cyber Polri, tadi kami sudah melaporkan ke Kemenkominfo lalu ke sini (Bareskrim) kemudian ke cyber," tutupnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya