Pesan ke Jokowi, Fahri: Sudah Saatnya Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi Kita Evaluasi!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 13:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menggingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) betapa pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Sehingga ia mengingatkan untuk tak menyerahkan persoalan korupsi kepada penegak hukum secara sepenuhnya.

Menurutnya, penegak hukum tidak membuat politik hukum, melainkan hanya sebagai pelaksana. Presiden Jokowi harus mencermati itu, terutama dalam dinamika di balik usulan dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Seharusnya presiden mencermati dinamika di balik usulan membuat Detasemen Khusus Tipikor. Sebab, sudah saatnya politik penegakan hukum pemberantasan korupsi kita dievaluasi setelah 15 tahun. Sudah saatnya, juga penegakan hukum atas pidana korupsi dipercayakan kembali pada lembaga intinya,” kata Fahri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Fahri, Presiden Jokowi merupakan pemimpin eksekutif tertinggi, maka dia harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan kasus rasuah di Tanah Air. Pasalnya, isu korupsi berkaitan langsung dengan kredibilitas pemerintahan.

“Jika isu korupsi marak artinya integritas pemerintahan dianggap rendah dan sebaliknya ya, apalagi isu itu dikaitkan dengan banyak ya jumlah penangkapan pejabat," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya