Ia berharap, seleksi calon hakim di tahun mendatang bisa menjaring lebih banyak kandidat sehingga masalah kekurangan hakim di daerah-daerah, khususnya yang terpencil, bisa terselesaikan.
"Kalau kita melihat format yang tersedia untuk calon hakim ini, nanti mereka akan kita tempatkan di daerah-daerah yang mungkin jauh dari keramaian, yang mungkin untuk menuju lokasi saja membutuhkan perjuangan, ini barangkali yang menjadi hal yang tidak menarik minat para calon," jelas Pudjo.
Karena pertimbangan itulah, tak hanya kemampuan akademis yang dituntut, tetapi juga integritas dan kemauan mengabdi. Terlebih, menjadi hakim yang notabene adalah bagian dari lembaga peradilan tidaklah mudah. Sebab, tidak bisa sebuah lembaga peradilan memenuhi 100 persen kepuasan masyarakat.
"Kalaupun dipercaya 100%, nilainya hanya 50, artinya separuh itu senang karena diuntungkan dengan putusan hakim, yang separuh lagi pasti kecewa karena putusannya," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)