Saat Undang Pimred Media di Istana, Jokowi Tegaskan UU Ormas Juga Sasar Komunisme

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 30 Oktober 2017 20:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Antara)
Share :

Teten melanjutkan, pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal ketiga telah mengalami penaikkan dari pajak industri tumbuh sekitar 17,8%, pajak perdagangan naik 18,5% hingga pajak pertambangan naik 24%. Sementara, peningkatan pajak transportasi sebesar 9,4%, perusahaan 14,2% dan pertanian di angka 30%.

"‎Jadi kalau dilihat dari penerimaan pajak memang ekonomi kita bergerak. Tapi tadi Presiden jelaskan bahwa kita mesti tumbuh di atas 5 persen," terang Teten.

Ia menambahkan, pemerintah telah menggenjot pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan kemudahan-kemudahan berbisnis kepada pelaku dunia usaha di Indonesia. "‎ Itu harus terus digenjot supaya kita tumbuh ke depan lebih baik. Mudah-mudahan di atas lima %," tutupnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya