JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut menyinggung pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Ormas beberapa waktu lalu saat mengundang Pimpinan Redaksi (Pemred) dari berbagai media nasional di Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, UU Ormas yang baru saja disahkan oleh DPR tidak hanya menyasar Ormas radikal tetapi juga kelompok kiri yang berideologi komunisme.
Selain membahas pengesahan UU Ormas, Presiden Jokowi juga memaparkan capaian pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
"Jadi ya kemungkinan revisi setelah ditetapkan jadi UU karena ada beberapa catatan terutama soal pemidanaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam Ormas-Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Perppu ini kan bukan hanya menyasar kepada kelompok radikal yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila tapi juga kelompok kiri karena komunisme juga yang disasar oleh UU ini," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Teten mengaku, para Pemred juga memberikan masukannya kepada pemerintah. Utamanya soal peningkatan daya beli masyarakat yang dinilai tengah menurun. "Daya beli memang dibandingkan tahun lalu, daya beli konsumsi masyarakat agak turun di semester 1 tapi semester 3 ini konsumsi mulai membaik. Kalau dilihat dari pajak, itu ada pertumbuhan yang luar biasa," jelas Teten.