JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji dalam waktu dekat akan segera menata Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Yang mana, kawasan tersebut merupakan kawasan bekas penertiban di era pemerintahan sebelumnya.
Menurut Anies, sebelum dilakukan penataan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait legalitas tanah kawasan tersebut.
Selain itu juga, Pemprov DKI akan merembuk dan melibatkan warga yang terdampak penggusuran dalam proses penataan ini karena sudah miliki konsepnya.
"Kita nanti akan duduk sama-sama dengan warga Akuarium yang jadi paling awal dari sana, kita susun langkahnya, termasuk dengan badan terkait termasuk dengan BPN agar secara legal soal tanahnya juga aman," kata Anies di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Ditambahkan Anies, penataan tersebut dilakukan dengan memfokuskan pada hunian yang layak bagi warga. Tak hanya itu, Anies mengaku pihaknya juga tengah memikirkan bagaiamana penataan Kampung Akuarium menjadi pusat wisata.
"Nanti penataannya beda-beda, kalau Akuarium mungkin ada wisatanya tapi arahnya sama, mereka dapat hunian layak lingkungan bersih. Caranya dengan berembuk bersama bukan sekedar kita yang menetapkan," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI di dibawah kepemimpinannya gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menertibkan pemukiman Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada April 2016, sedangkan Bukit Duri ditertibkan September 2016.
(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))