JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tak mempermasalahkan adanya usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut Taufik, apapun caranya, pengusutan kasus ini harus melalui prosedural dan mekanisme hukum yang sudah ditetapkan. Pasalnya, hingga saat ini pelaku penyerangan terhadap Novel yang memggunakan air keras belum juga diketahui.
"Sehingga dalam posisi belum ada kejelasan, bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat itu harus jadi catatan untuk segera ditindaklanjuti, dituntaskan," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
"Kalau melakui mekanisme TGPF, ya apapun mekanismenya, monggo (silakan). Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Jadi hukum positif tetap jalan, tetapi harus secara konkrit ada jalan keluarnya," imbuhnya.
Taufik mengungkapkan siapapun pelaku baik itu pelaku langsung ataupun dalang penyerangan harus ditangkap dan dibuka ke publik. Novel diketahui pernah menyebut ada keterlibatan jenderal dalam kasus penyeramgan terhadap dirinya.