Cari Aman dalam Polemik UU Ormas, Demokrat Berpotensi Lakukan Blunder

Yudhistira Dwi Putra, Jurnalis
Kamis 02 November 2017 08:05 WIB
Partai Demokrat (FOTO: Okezone)
Share :

JAKARTA - Langkah Partai Demokrat yang menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan catatan dianggap berpotensi menyebabkan blunder.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, masyarakat Indonesia yang kini lebih cerdas dan kritis dapat melihat sikap Demokrat sebagai sikap politik yang didasari oleh berbagai kepentingan.

"Yang kedua, bisa saja ini blunder bagi Demokrat. Misalnya jika masyarakat melihat adanya kepentingan lain," ungkap Pangi kepada Okezone, Kamis (2/11/2017).

Selain itu, dari segi prinsip kepartaian, langkah Demokrat dipandang sebagai langkah yang riskan dan berpotensi melunturkan ideologi Demokrat yang berkebangsaan.

"Misalnya Demokrat tetap ingin nasionalis, tapi di situ kan ada platform dari sudut pandang religius. Nah, dia ini kan mencoba menjaga trayek dari nasionalis kebangsaannya itu," kata Pangi.

"Kalau kita melihat kepentingannya memang kepentingan menjaga itu semua. Kelompok yang nasionalis sekuler dan kelompok kanan," tambah.

Demokrat, dikatakan Pangi, sejatinya berpandang pada partai-partai yang menolak Perppu Ormas. Demokrat sadar betul, penolakan Perppu Ormas sejatinya sangat ampuh untuk menarik perhatian masyarakat luas, sebagaimana yang dialami Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sosial (PKS) maupun Partai Amanat Nasional.

"Bagi orang yang sebetulnya kanan, itu memang mereka sebetulnya punya empati yang cukup tinggi terhadap Gerindra, PKS dan PAN," kata Pangi.

"Berbeda dengan Demokrat yang justru terlihat tidak nyaman dengan sikap seperti itu. Tapi, bagi sebagian pihak, itu bisa saja dilihat sebagai salah satu cara perjuangan Demokrat," tambahnya.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya