Polisi Sudah Mengetahui Jejak Bos T1, Tempat Gym Sarang Gay di Harmoni

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 07 November 2017 05:03 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Suyudi Ario Seto (Foto: Fadel/Okezone)
Share :

"Ada beberapa, sesuai di web saja. Karena sudah termonitor mungkin tidak ada kegiatan lagi," tandasnya.

(Baca Juga: Melihat Lebih Dekat T1 Spa & Gym, Tempat Pesta Gay di Kawasan Harmoni)

Berkaitan dengan kasus tesebut, polisi menetapkan enam orang tersebut yakni GG, GCMP, NA, TS, KH dan HI. Mereka digerebek pada Sabtu 7 Oktober lalu di T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal 4 Ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya