Dirinya mengatakan sangat senang para penganut aliran kepercayaan bisa diakui pemerintah, usai putusan MK diketuk kemarin.
"Kami sangat senang karena telah tercapainya kepercayaan itu diakui pemerintah dan ruang lingkupnya untuk pekerjaan anak-anak saya telah terbuka," ungkapnya.
Arnold juga mengatakan bahwa permintaan penulisan penganut kepercayaan di KTP sudah diajukan sejak 20 tahun lalu agar adanya kesetaraan secara umum. (feb)
(Amril Amarullah (Okezone))