Seperti diberitakan, Saldy Hermanto dikeroyok pada Sabtu 11 November malam sekitar pukul 22.50 WIT oleh sekelompok aparat kepolisian. Pemicunya diduga status yang bersangkutan atas penanganan keributan di pasar malam Lapangan Indah Timika oleh pihak kepolisian, yang dinilainya kurang tepat.
Saldi yang saat itu sedang berada di depan Satlantas Polres Mimika, langsung diciduk oknum polisi dan dibawa ke Pos Terpadu di Jalan Budi Utomo dan langsung dipukuli oleh oknum polisi sekira 8 orang.
Tak cukup sampai disitu, prnganiayaan terhadap oknum wartawan inj kembali berlanjut, sampai di Polres korban kembali dipukuli oleh anggota Brimob di pos penjagaan. Akibat penganiayaan itu Saldy mengalami luka lebam di bagian muka, kepala dan mengalami sakit di bagian rusuk dan kepala.
(Risna Nur Rahayu)