JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Hal tersebut diimbau setelah tim penyidik KPK sudah berada di kediaman Setya Novanto selama sekira dua jam.
"Secara persuasif kami menghimbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017), dini hari.
Febri membenarkan, tim penyidik memang sudah berada di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak sekira pukul 21.38 WIB. Kedatangan penyidik diduga untuk melakukan jemput paksa Ketua Umum Golkar tersebut.
"KPK memang mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah alias mangkir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada hari ini.