"Enggak (tidak akan bertabrakan tugasnya -red). Karena ini langsung ke gubernur dan wakil hubernur, SKPD punya tentunya tupoksi tersendiri dan KPI (penilaian) tersendiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sandi berkata, yang bakal mengisi TGUPP berasal dari kalangan PNS dan non PNS. "Yang akan bergabung di sana tentunya baik dari PNS maupun non PNS," tandasnya.
Sekedar informasi, kenaikan anggaran TGUPP menjadi Rp28,99 miliar dari Rp2,35 miliar, atau terjadi lonjakan hingga 12 kali lipat.
(Angkasa Yudhistira)