JAKARTA - Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menyetujui bila memang dorongan dari bawah menginginkan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk kebaikan Golkar. Namun, mekanismenya harus sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kalau ada wacana, dirapatkan lagi. Catat, Nurdin Halid setuju Munaslub," kata Nurdin usai menggelar rapat bersama DPD I di Senayan, Jakarta, Sabtu 25 November 2017 malam.
Menurut Nurdin, mekanisme yang diatur AD/ART Golkar, Munaslub dapat dilaksanakan bila diusulkan oleh 2/3 DPD I. Kemudian, DPP akan menindaklanjutinya dengan menggelar pleno untuk selanjutnya memutuskan melaksanakan tuntutan tersebut.
(Baca Juga: DPD Golkar Se-Indonesia Patuhi Hasil Pleno, tetapi...)
Adapun pleno yang digelar DPP bersama DPD I, kata Nurdin, untuk menjelaskan ihwal keputusan pleno DPP. Di mana, Idrus Marham diputuskan sebagai pelaksana tugas ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
"Rapat ini seperti dikatakan Pak Idrus Marham selaku Plt Ketum untuk menjelaskan kepada ketua DPD seluruh Indonesia tentang keputusan rapat pleno DPP," ujarnya.
Sekadar diketahui, penunjukkan Idrus sebagai Plt ketua umum menyusul penahanan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Keputusan tersebut keluar dalam pleno Golkar.
Putusan praperadilan Setya Novanto akan menjadi penentu. Bila Novanto menang, maka jabatan Idrus berakhir dan Setya Novanto kembali menjabat ketua umum. Namun, bila kalah akan kembali digelar pleno dan meminta Setya Novanto mundur. Apalagi tidak bersedia mundur, pleno akan memutuskan digelar Munaslub.
(Baca Juga: Wasekjen: Saat Rapat Pleno, Banyak Kader Golkar Menginginkan Pembaruan Partai)
(Arief Setyadi )