Ketua KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Diundur, Ini Alasannya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 12:16 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Harits/Okezone)
Share :

Agus menambahkan, selain mempersiapkan berkas Novanto untuk dilimpahkan ke penuntut, KPK juga sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh saksi yang meringankan Novanto

“Itu kewajiban kita kan, padahal yang mengajukan saksi yang meringankan kan belum lama. Jadi kita perlu waktu juga untuk memeriksa itu. Nah mudah-mudahan nanti kita bisa cepat,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 10 November 2017, lalu dirinya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 15 November.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya