"Yang diamankan saat itu saudara KW sendiri," jelas Agus Triatmadja.
Dari tangan pelaku yang disebut sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1 gram. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat 1 gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta.
"Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(Hantoro)