Jokowi Tunggu Surat Resmi DPR Sebelum Lantik Panglima TNI Baru

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 13:18 WIB
Presiden Jokowi tunggu surat resmi dari DPR sebelum lantik Marsekal Hadi Tjahjanto jadi Panglima TNI (dok. Antara)
Share :

BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunggu surat resmi dari DPR sebelum memastikan melantik ‎Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah memasuki masa pensiun.

"Kita menunggu selesai proses semuanya di DPR," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).

(Baca Juga: Alasan Komisi I Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI)

Jokowi memastikan, belum mengantongi surat dari parlemen yang menyatakan telah menyetujui Marsekal Hadi untuk diangkat menjadi Panglima TNI.‎

"Belum tahu, karena kita menunggu selesainya proses yang ada di DPR. Selesai di sana pun harus ada surat resminya yang kita terima," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui, sebelumnya ‎Komisi I DPR telah setuju agar Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan itu diambil setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama hampir enam jam. Hadi dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni dan memenuhi syarat serta memiliki kecakapan jika menjabat Panglima TNI.

(Baca Juga: Sarapan Bareng Komisi I, Hadi Tjahjanto: Kebetulan Istri Lagi Masak Enak)

Saat melakoni fit and proper test, Marsekal Hadi menerangkan bagaimana menjaga Indonesia sebagai negara kepulauan dan menjaga keamanan di wilayah laut Tanah Air.

TNI, kata Hadi, harus bertanggungjawab dalam menjaga seluruh perbuatan wilayah kelautannya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Vietnam dan Filipina. Selain itu, terdapat bentuk kejahatan lainnya yang sangat merugikan Indonesia yaitu illegal fishing dan berbagai penyelundupan barang, manusia, senjata hingga obat-obat terlarang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya