Sebelumnya diberitakan, seorang perwira pertama anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat satu gram. Penangkapan pria berpangkat AKP itu bermula dari kecurigaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jateng terhadap gerak-gerik pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan di kawasan Bangkong, Semarang, pada Jumat 1 Desember. "Untuk kejadian penangkapan anggota atas nama KW memang benar ada kejadian tersebut. Diawali adanya kecurigaan dari awal terhadap anggota tersebut gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja.
(Baca Juga: Oknum Perwira Polisi Ditangkap Bawa Sabu Kini Ditangani Polda Jateng)
Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta. "Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)