Cerita BNN Jateng saat Pejabatnya Hendak Disuap Oknum Polisi Ratusan Juta Rupiah

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2017 19:18 WIB
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru (Foto: Taufik Budi/Okezone)
Share :

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira pertama anggota Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat satu gram. Penangkapan pria berpangkat AKP itu bermula dari kecurigaan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jateng terhadap gerak-gerik pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga di sebuah rumah makan di kawasan Bangkong, Semarang, pada Jumat 1 Desember. "Untuk kejadian penangkapan anggota atas nama KW memang benar ada kejadian tersebut. Diawali adanya kecurigaan dari awal terhadap anggota tersebut gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmadja.

(Baca Juga: Oknum Perwira Polisi Ditangkap Bawa Sabu Kini Ditangani Polda Jateng)

Selain menangkap pelaku dan barang bukti sabu seberat satu gram, polisi juga dikabarkan mengamankan uang tunai Rp450 juta. "Untuk info tentang adanya barang bukti uang Rp450 juta saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya