Secara Moral, Setya Novanto Dinilai Tak Punya Hak Usulkan Pengganti Ketua DPR

Reni Lestari, Jurnalis
Minggu 10 Desember 2017 07:29 WIB
Setya Novanto. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto disebut menunjuk Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin untuk menjadi Ketua DPR sebagai pengganti dirinya. Usulan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim ke DPP Golkar. 

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai, Setya tak lagi memiliki hak moral untuk mengusulkan nama pengganti dirinya. Sebab, kasus yang kini menjerat namanya sudah meruntuhkan prinsip integritasnya sebagai pejabat negara. 

"Secara moral menurut pandangan saya Setya Novanto tidak lagi punya hak moral untuk menunjuk, karena dia sudah berada di penjara, jadi tidak punya hak moral lagi," kata Emrus kepada Okezone, Minggu (10/12/2017).

(Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Mundur, Azis Syamsuddin Jadi Ketua DPR?)

Seharusnya, siapapun sosok yang dipilih untuk menempati kursi DPR diserahkan kepada Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan segera digelar pertengahan bulan ini. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya